Berikut adalah prinsip dasar sistem keamanan jaringan telekomunikasi:
1. **Kerahasiaan (Confidentiality)**
Menjamin bahwa informasi hanya dapat diakses oleh pihak yang berwenang. Data harus terlindungi dari akses tidak sah selama pengiriman maupun penyimpanan.
2. **Integritas (Integrity)**
Menjaga keutuhan data agar tidak diubah, dimodifikasi, atau dirusak oleh pihak yang tidak berwenang selama proses transmisi.
3. **Ketersediaan (Availability)**
Memastikan bahwa layanan dan data tersedia bagi pengguna yang berwenang saat dibutuhkan, serta terlindung dari gangguan seperti serangan DDoS.
4. **Otentikasi (Authentication)**
Proses verifikasi identitas pengguna, perangkat, atau sistem untuk memastikan bahwa hanya entitas yang sah yang dapat mengakses jaringan.
5. **Otorisasi (Authorization)**
Menentukan hak akses pengguna terhadap sumber daya jaringan setelah proses otentikasi berhasil.
6. **Akuntabilitas (Accountability)**
Mencatat dan melacak semua aktivitas dalam sistem untuk keperluan audit dan deteksi penyalahgunaan. Biasanya dilakukan melalui pencatatan log.
7. **Non-repudiasi (Non-repudiation)**
Menjamin bahwa pengirim pesan tidak dapat menyangkal telah mengirimkan pesan tersebut, dan penerima tidak dapat menyangkal telah menerimanya.
8. **Pengendalian Akses (Access Control)**
Mengatur siapa yang boleh mengakses atau memodifikasi sumber daya tertentu di dalam jaringan.
9. **Keamanan Fisik (Physical Security)**
Melindungi perangkat keras dan infrastruktur fisik jaringan dari akses atau kerusakan fisik.
10. **Pemantauan dan Deteksi Ancaman (Monitoring and Threat Detection)**
Melakukan pengawasan terus-menerus terhadap lalu lintas dan aktivitas jaringan untuk mendeteksi serta merespons potensi ancaman atau serangan.
Prinsip-prinsip ini saling melengkapi dan membentuk dasar dari sistem keamanan yang efektif dalam jaringan telekomunikasi.
